|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 10 February 2011 |
Tanggal 1 April Diusulkan Menjadi Hari Penyiaran Nasional.
Selama ini orang mengenal 1 April sebagai April Mop. Namun kalangan
penyiaran di tanah air mempunyai aspirasi lain. Mereka mengusulkan 1
April sebagai hari penyiaran nasional (Harsiarnas/Red). Alasannya karena tanggal
tersebut, 77 tahun yang lalu, didirikan radio pertama kali di tanah air
yang dimiliki oleh bumiputera. Usulan tersebut tertuang dalam Deklarasi Hari Penyiaran Nasional yang
ditandatangani di Balaikota Surakarta, (1/4/2010). Dalam naskah
deklarasi disebutkan bahwa pada tanggal 1 April 1933 telah didirikan
lembaga penyiaran modern pertama milik bangsa Indonesia bernana Soloche
Radio Vereeniging (SRV) di Solo. |
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 07 December 2010 |
Radio aLFa raih nominasi KPID Award 2010
Radio aLFa raih nominasi pada KPID Award 2010 untuk kategori siaran musik segmen dewasa. Acara ini digelar pada malam Penganugerahan KPID Award 2010 Senin 06 Desember di Ball Room, Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan – Padalarang Bandung Barat yang juga disiarkan langsung oleh beberapa stasiun Televisi lokal dan stasiun Radio se Jawa Barat : Setelah melalui tahap seleksi yang cukup ketat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat menetapkan 40 (empat puluh nominator). Berikut nama-nama nominator yang memperebutkan 8 kategori dalam KPID Jabar Award 2010 yang digelar pada malam Penganugerahan KPID Award 2010 Senin 06 Desember di Ball Room, Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan – Padalarang Kabupaten Bandung Barat :
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Monday, 18 October 2010 |
Permen Revisi KM 15 Tidak Sentuh Kebutuhan Radio Komunitas Anggota KPI Pusat bidang Perizinan, Iswandi Syahputra, menyanyangkan keputusan Peraturan Menteri (Permen) Menkominfo No.13 tentang perubahan kedua Atas Keputusan Menteri Perhubungan No.15 tentang rencana induk (Master Plan) frekuensi radio penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan radio siaran FM (Frequency Modulation) yang tidak mengakomodasi kebutuhan kanal untuk Radio Komunitas (RAKOM). Hal itu diungkapnya disela-sela acara Forum Rapat Bersama (FRB) yang membahas sejumlah permohonan izin lembaga penyiaran di empat provinsi yakni Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Kepulauan Riau (Kepri), dan Bali di kantor Kementrian Kominfo, Rabu 13 Oktober 2010. Sesuai dengan hasil keputusan dalam Pasal 5 ayat 2 Permen baru yang
ditandatangani Menkominfo pada 26 Agustus 2010, ketersediaan kanal
untuk penyiaran komunitas tidak ada yang berubah yakni tetap 3 (tiga)
kanal di 202, 203, dan 204.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Monday, 18 October 2010 |
Stop Izin TV dan Radio BaruPemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) akan menerbitkan surat edaran tentang penghentian sementara (moratorium) permohonan izin bagi televisi dan radio di daerah-daerah padat, sebelum diberlakukannya penyiaran digital. Direktur Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Daerah Depkominfo Bambang Subijantoro mengemukakan hal itu dalam acara Koordinasi dan Kerjasama Komunitas Kominfo Dalam Rangka Tertib Perizinan Lembaga Penyiaran di Daerah di Surabaya, Kamis (22/8).
''Kebijakan tersebut diambil Depkominfo karena banyaknya jumlah pemohon dan secara riil karena ketersediaan kanal frekuensi di daerah-daerah padat yang sesungguhnya sangat terbatas,'' katanya. Hingga saat ini ada 2.425 permohonan IPP (Izin Penyelenggaraan dan Penyiaran) yang terdiri dari 2.167 permohonan IPP radio dan 258 permohonan IPP televisi.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Monday, 18 October 2010 |
Menuju Era Radio DigitalMengapa Kita Harus Menuju Era Radio Digital? - Perkembangan TIK mau tidak mau memaksa industri penyiaran untuk ikut menyesuaikan diri.
- Radio Konvensional akan tertinggal jika tidak melakukan transformasi inovasi teknologi yang ada.
- Radio Konvensional memiliki keterbatasan geografis, dimana siaran yang disajikan hanya dapat dinikmati dalam wilayah yang kecil baik kecamatan maupun kabupaten/kotamadya/kota.
- Ketersediaan frekuensi analog terbatas, namun minat untuk radio analog masih banyak untuk kreativitas tanpa batas.
- Penggunaan Frekuensi, membutuhkan investasi yang cukup mahal untuk mendapatkan izin atas frekuensi sehinggal membutuhkan alokasi dana yang cukup besar..
Apa itu Digitalisasi :
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Monday, 18 October 2010 |
Digitalisasi & dampaknya bagi demokratisasi penyiaranSetelah melalui uji coba siaran digital sejak tahun 2006, pada tanggal 15 April 2009 Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, berupa peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 21 Tahun 2009 tentang Standar Penyiaran Digital untuk Penyiaran Radio pada Pita Very High Frequency (VHF) di Indonesia; Standar yang dipakai adalah Digital Audio Boadcasting (DAB) Family. Sementara untuk TV digital, teknologi yang digunakan adalah DVB-T yang telah ditetapkan standarnya melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 7/P/M.KOMINFO/3/2007. Seperti diketahui, teknologi analog tidak dapat mengimbangi permintaan industri penyiaran dalam hal penyaluran program siaran yang terus bertambah karena terbatasnya jumlah kanal frekuensi yang tersedia. Selain itu, penggelaran infrastruktur penyiaran analog pun tidak efisien karena belum menyentuh konvergensi.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 04 May 2004 |
Sistem Transmisi radio aLFa Menggunakan 2 sistem transmisi : - Radio Konvensional frekuensi 107.9 Mhz (kanal 204)
- Radio Streaming (Radio Internet)
Sehingga dimanapun berada, kemanapun pergi selama masih didunia ini, radio aLFa akan selalu dekat dengan anda ,... aktifkan Live stream kami. Media Interaktif :
- On air : +62-22-7082-1079
- SMS : +62-819-1001-1079
- Yahoo Messenger Id :
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
 Klik untuk live stream atau Dowbload WinAmp disini
|
|
Read more...
|
|
|